KASUS PT ASKRINDO (LINGKUNGAN INTERNAL PERUSAHAAN) Askrindo didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia cq. Departemen Keuangan dan Bank Indonesia pada tahun 1971, sebagai bagian dari upaya menumbuh kembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pada awalnya untuk melaksanakan upaya tersebut, Askrindo menjalankan usaha Asuransi Kredit Bank dan dalam perkembangan selanjutnya upaya tersebut dilengkapi dengan usaha-usaha lainnya, khususnya di bidang penjaminan. Jenis jasa yang yang baru ini tidak hanya memperbesar akses pengusaha terhadap sumber perkreditan, tetapi juga mendukung arus perdagangan di dalam dan luar negeri. Nyatanya PT asuhan BUMN ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mementingkan kehidupan rakyat kecil karena petingginya melakukkan tindakkan korupsi dan mempunyai hutang yang membuat perusahaan merugi. Kasus pembobolan dana perusahaan asuransu dibawah bendera BUMN, PT Askrindo terus bergulir . tersangka kasus ini b...