Pro Investasi Asing:
- Sebagai Modal pembangunan perekonomian bangsa.
- Negara penerima modal ( Host Country) memperoleh modal untuk melaksakan pembangunan.
- Investasi dalam bentuk FDI memberikan banyak lapangan pekerjaan, sehingga berkurangnya pengangguran.
- Trade License Agreement dan Trade Assitant Agreement dalam FDI memberikan keuntungan ekonomis dan politis bagi bangsa.
- Membentuk stabilitas Stabilitas Perekonomian.
Kontra Investasi Asing
- Akan memberikan tendensi untuk ketergantungan pada Modal asing.
- Modal Asing adalah manifestasi dari Sistem Kapitalisme, dengan implementasi modal asing akan mengubah Ideologi Sistem Perekonomian Bangsa.
- Intensitas Impor akan meningkat, sedangkan Ekspor menurun.
- Keuntungan akan termonopoli oleh modal asing.
Pro Penggunaan Produk dalam negeri
- Di sini, jika kita berhasil memblok 90% produk luar, dan mengembangkannya dalam negeri juga menciptakannya dalan negeri, kita akan mendapat keuntungan sangat tinggi dari itu.
- Daya saing masyarakat kita di dunia akan menjadi sangat tinggi dikarenakan kita mampu membuat produk seperti dari negara maju bahkan lebih baik.
- Jika kita sudah bisa mengembangkan produk dalam negeri sebesar 20% maka akan membuka lapangan pekerjaan sekitar 100.000 orang,dan penghematan energi sekitar 15%.
- Meningkatkan pendapatan perkapita negeri ini dan menciptakan stabilnya ekonomi dan kemandirian negara ini.
- Dasar hukum penggunaan produk dalam negeri seperti pada tahun 2009 pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 2 tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kemudian berlanjut dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Jo Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 2/M-IND/PER/1/2014 dan Nomor 3 di tahun yang sama, tentang pedoman penggunaan produksi dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa.
Bahkan sejak 2011, Kemenperin melalui Permenperin Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 telah memberi ketentuan lebih rinci bagaimana menghitung tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar produk/jasa domestik bisa mendapat preferensi harga 15 persen yang diverifikasi langsung surveyor untuk mengikuti tender pemerintah. Artinya produk/jasa dalam negeri bisa memenangi tender pemerintah meskipun harganya 15 persen lebih mahal dari produk/jasa sejenis yang berasal dari impor. - Kecepatan internet yang telah dibeli oleh pemerintah tidak hanya terserap oleh mayoritas web seperti google, yahoo, facebook, twitter dll. tetapi bisa diserap oleh laman lokal seperti kaskus, detik, kwikku atau jejaring sosial milik indonesia.
- Perkembangan di segala bidang akan pesat, dan produktifitas masyarakat akan tinggi karena semua barang yang kita hasilkan akan terpakai oleh negeri ini sendiri.
- Jika terjadi krisis moneter global atau bursa efek amerika mengalami penurunan besar. Ekonomi kita masih bisa bertahan karena kita menjadi negara yang mandiri.
Kontra terhadap penggunaan produk lokal
- Tidak semua produk bisa di buat di negara kita sendiri, ada yang tidak bisa seperti barang yang dibuat dari material yang tidak ada di negara kita.
- Jika kita memblokir tinggi barang asing maka produktifitas kita pun sulit untuk meroket karena kita kekurangan SDM untuk membuat teknologi canggih seperti dari negara asing.
- Produk kita akan kalah bersaing teknologinya dengan produk dari eropa atau amerika.
- Produk kita tidak cocok untuk pasar negara eropa karena perbedaan iklim, budaya, dan kebiasaan.
- Kita bisa dicap sebagai negara penjiplak seperti negara di asia timur (you-know-what-i-mean) dan bisa di cap sebagai negara tertutup.
- Perkembangan teknologi kita akan terhambat karena tidak mendatangkan produk canggih dari luar negeri.
Komentar
Posting Komentar