Langsung ke konten utama

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan bagian 2

Pro Investasi Asing:
  1. Sebagai Modal pembangunan perekonomian bangsa.
  2. Negara penerima modal ( Host Country) memperoleh modal untuk melaksakan pembangunan.
  3. Investasi dalam bentuk FDI memberikan banyak lapangan pekerjaan, sehingga berkurangnya pengangguran.
  4. Trade License Agreement dan Trade Assitant Agreement dalam FDI memberikan keuntungan ekonomis dan politis bagi bangsa.
  5. Membentuk stabilitas Stabilitas Perekonomian.
Kontra Investasi Asing
  1. Akan memberikan tendensi untuk ketergantungan pada Modal asing.
  2. Modal Asing adalah manifestasi dari Sistem Kapitalisme, dengan implementasi modal asing akan mengubah Ideologi Sistem Perekonomian Bangsa.
  3. Intensitas Impor akan meningkat, sedangkan Ekspor menurun.
  4. Keuntungan akan termonopoli oleh modal asing.
Pro Penggunaan Produk dalam negeri
  1. Di sini, jika kita berhasil memblok 90% produk luar, dan mengembangkannya dalam negeri juga menciptakannya dalan negeri, kita akan mendapat keuntungan sangat tinggi dari itu.
  2. Daya saing masyarakat kita di dunia akan menjadi sangat tinggi dikarenakan kita mampu membuat produk seperti dari negara maju bahkan lebih baik.
  3. Jika kita sudah bisa mengembangkan produk dalam negeri sebesar 20% maka akan membuka lapangan pekerjaan sekitar 100.000 orang,dan penghematan energi sekitar 15%.
  4. Meningkatkan pendapatan perkapita negeri ini dan menciptakan stabilnya ekonomi dan kemandirian negara ini.
  5. Dasar hukum penggunaan produk dalam negeri seperti pada tahun 2009 pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 2 tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kemudian berlanjut dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Jo Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 2/M-IND/PER/1/2014 dan Nomor 3 di tahun yang sama, tentang pedoman penggunaan produksi dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa.

    Bahkan sejak 2011, Kemenperin melalui Permenperin Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 telah memberi ketentuan lebih rinci bagaimana menghitung tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar produk/jasa domestik bisa mendapat preferensi harga 15 persen yang diverifikasi langsung surveyor untuk mengikuti tender pemerintah. Artinya produk/jasa dalam negeri bisa memenangi tender pemerintah meskipun harganya 15 persen lebih mahal dari produk/jasa sejenis yang berasal dari impor.
  6. Kecepatan internet yang telah dibeli oleh pemerintah tidak hanya terserap oleh mayoritas web seperti google, yahoo, facebook, twitter dll. tetapi bisa diserap oleh laman lokal seperti kaskus, detik, kwikku atau jejaring sosial milik indonesia.
  7. Perkembangan di segala bidang akan pesat, dan produktifitas masyarakat akan tinggi karena semua barang yang kita hasilkan akan terpakai oleh negeri ini sendiri.
  8. Jika terjadi krisis moneter global atau bursa efek amerika mengalami penurunan besar. Ekonomi kita masih bisa bertahan karena kita menjadi negara yang mandiri.
Kontra terhadap penggunaan produk lokal
  1. Tidak semua produk bisa di buat di negara kita sendiri, ada yang tidak bisa seperti barang yang dibuat dari material yang tidak ada di negara kita.
  2. Jika kita memblokir tinggi barang asing maka produktifitas kita pun sulit untuk meroket karena kita kekurangan SDM untuk membuat teknologi canggih seperti dari negara asing.
  3. Produk kita akan kalah bersaing teknologinya dengan produk dari eropa atau amerika.
  4. Produk kita tidak cocok untuk pasar negara eropa karena perbedaan iklim, budaya, dan kebiasaan.
  5. Kita bisa dicap sebagai negara penjiplak seperti negara di asia timur (you-know-what-i-mean) dan bisa di cap sebagai negara tertutup.
  6. Perkembangan teknologi kita akan terhambat karena tidak mendatangkan produk canggih dari luar negeri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTUMBUHAN PENDUDUK DUNIA (TAMBAH DENGAN TABEL) TERUTAMA INDONESIA BEBERAPA PEMBAHASANNYA MELIPUTI FAKTOR2 PENYEBAB DAN MEMPENGARUHI

Worldometers mencatat jumlah penduduk dunia pada 2019 mencapai 7,7 miliar jiwa. Angka tersebut tumbuh 1,08% dari 2018 yang sebesar 7,6 miliar jiwa. Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah penduduk dunia meningkat stabil dengan kisaran pertumbuhan 1-1,2% per tahun. Meskipun jumlah penduduk dunia selalu meningkat, data pertumbuhan penduduk dunia menunjukkan tren melambat. Pada 2050 diproyeksikan pertumbuhan penduduk dunia hanya sebesar 0,53%. Berdasarkan regional, Asia masih memimpin sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak. Tercatat jumlah penduduk Asia sebanyak 4,6 miliar jiwa. Afrika dan Eropa menyusul dengan masing-masing sebanyak 1,3 miliar dan 747,2 juta jiwa. Sementara negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Tiongkok sebanyak 1,43 miliar jiwa, India sebanyak 1,37 miliar jiwa, Amerika Serikat (AS) sebanyak 329 juta jiwa, dan Indonesia sebanyak 270,6 juta jiwa. sumber

2.2 Robotika dan Sistem Sensor

Pengertian Robot dan Sensor Robot berasal dari kata Robota, dari bahasa Chekoslavia yang berarti tenaga kerja. kata ini digunakan oleh dramawan Karel Capek pada tahun 1920 pada sandiwara fiksinya, yaitu R.U.R (Rossum’s Universal Robots). Robot adalah suatu mesin yang dapat diarahkan untuk mengerjakan bermacam-macam tugas tanpa campur tangan lagi dari manusia. Secara ideal robot diharapkan dapat melihat, mendengar, menganalisa lingkungannya dan dapat melakukan tindakan-tindakan yang terprogram. Dewasa ini robot digunakan untuk maksud-maksud tertentu dan yang paling banyak adalah untuk keperluan industri. Diterapkannya robot untuk industri terutama untuk pekerjaan 3D yaitu Dirty, Dangerous, atau difficult (kotor, berahaya dan pekerjaan yang sulit). Negara yang banyak menggunakan robot untuk industri adalah Jepang, Amerika Serikat dan Jerman Barat. Robot  adalah  sebuah  alat  mekanik  yang  dapat  melakukan  tugas  fisik, baik menggunakan pengawasan dan kontrol manusia, ata

Tugas TKP 2 - Prosedur dan Flowchart mengajukan kredit di Bank

Pengertian Kredit Menurut Definisi Para Ahli Pengertian Kredit menurut Para Ahli- Berikut beberapa pendapat para ahli yang telah menyumpangkan pemikiran dalam mendefinisikan arti kredit antara lain sebagai berikut.. Brymont P.Kent: Pengertian kredit menurut pendapat Brymont P. Kent adalah hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban melakukan pembayaran pada waktu diminta atau pada waktu yang akan datang, karena penyerahan barang-barang pada waktu sekarang. Rolling G. Thomas: Menurutnya, pengertian kredit adalah kepercayaan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang. Amir R. Batubara: Menurut Amir. R. Batubara, pengertian kredit adalah pemberian prestasi yang kontra prestasinya akan terjadi sejumlah uang di masa yang akan datang Firdaus dan Ariyanti: Pengertian kredit menurut firdaus dan ariyanti yang mendefinisikan arti kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau tenaga kerja, dengan