Langsung ke konten utama

Hak Paten, Copyright, dan Trademark

Tugas softskil

Hak Paten

Secara umum, ada tiga kategori besar mengenai subjek yang dapat dipatenkan: proses, mesin, dan barang yang diproduksi dan digunakan. Proses mencakup algoritma, metode bisnis, sebagian besar perangkat lunak (software), teknik medis, teknik olahraga dan semacamnya. Mesin mencakup alat dan aparatus.

Contoh:
               Samsung: Filter untuk mesin cuci.

               Unilever : komposisi-komposisi sabun.

Copyright 

Ciptaan yang dilindungi hak cipta di Indonesia dapat mencakup misalnya buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, ceramah, kuliah, pidato, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, lagu atau musik dengan atau tanpa teks, drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, pantomim, seni rupa dalam segala bentuk (seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan), arsitektur, peta, seni batik (dan karya tradisional lainnya seperti seni songket dan seni ikat), fotografi, sinematografi, dan tidak termasuk desain industri (yang dilindungi sebagai kekayaan intelektual tersendiri).

Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai (misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis, himpunan lagu yang direkam dalam satu media, serta komposisi berbagai karya tari pilihan), dan database dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli (UU 19/2002 pasal 12).

Trademark

Contoh:
              RIM dengan trademark BBM
              Oakley dengan logo O nya
              Kentucky Fried Chicken dengan logo dan singkatan KFC nya

Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda dengan produk sebagai sesuatu yg dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih suatu produk, karena merek bukan hanya apa yg tercetak di dalam produk (kemasannya), tetapi merek termasuk apa yg ada di benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berupa logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.

Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual.

Secara konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTUMBUHAN PENDUDUK DUNIA (TAMBAH DENGAN TABEL) TERUTAMA INDONESIA BEBERAPA PEMBAHASANNYA MELIPUTI FAKTOR2 PENYEBAB DAN MEMPENGARUHI

Worldometers mencatat jumlah penduduk dunia pada 2019 mencapai 7,7 miliar jiwa. Angka tersebut tumbuh 1,08% dari 2018 yang sebesar 7,6 miliar jiwa. Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah penduduk dunia meningkat stabil dengan kisaran pertumbuhan 1-1,2% per tahun. Meskipun jumlah penduduk dunia selalu meningkat, data pertumbuhan penduduk dunia menunjukkan tren melambat. Pada 2050 diproyeksikan pertumbuhan penduduk dunia hanya sebesar 0,53%. Berdasarkan regional, Asia masih memimpin sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak. Tercatat jumlah penduduk Asia sebanyak 4,6 miliar jiwa. Afrika dan Eropa menyusul dengan masing-masing sebanyak 1,3 miliar dan 747,2 juta jiwa. Sementara negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Tiongkok sebanyak 1,43 miliar jiwa, India sebanyak 1,37 miliar jiwa, Amerika Serikat (AS) sebanyak 329 juta jiwa, dan Indonesia sebanyak 270,6 juta jiwa. sumber

2.2 Robotika dan Sistem Sensor

Pengertian Robot dan Sensor Robot berasal dari kata Robota, dari bahasa Chekoslavia yang berarti tenaga kerja. kata ini digunakan oleh dramawan Karel Capek pada tahun 1920 pada sandiwara fiksinya, yaitu R.U.R (Rossum’s Universal Robots). Robot adalah suatu mesin yang dapat diarahkan untuk mengerjakan bermacam-macam tugas tanpa campur tangan lagi dari manusia. Secara ideal robot diharapkan dapat melihat, mendengar, menganalisa lingkungannya dan dapat melakukan tindakan-tindakan yang terprogram. Dewasa ini robot digunakan untuk maksud-maksud tertentu dan yang paling banyak adalah untuk keperluan industri. Diterapkannya robot untuk industri terutama untuk pekerjaan 3D yaitu Dirty, Dangerous, atau difficult (kotor, berahaya dan pekerjaan yang sulit). Negara yang banyak menggunakan robot untuk industri adalah Jepang, Amerika Serikat dan Jerman Barat. Robot  adalah  sebuah  alat  mekanik  yang  dapat  melakukan  tugas  fisik, baik menggunakan pengawasan dan kontrol manusia, ata

Tugas TKP 2 - Prosedur dan Flowchart mengajukan kredit di Bank

Pengertian Kredit Menurut Definisi Para Ahli Pengertian Kredit menurut Para Ahli- Berikut beberapa pendapat para ahli yang telah menyumpangkan pemikiran dalam mendefinisikan arti kredit antara lain sebagai berikut.. Brymont P.Kent: Pengertian kredit menurut pendapat Brymont P. Kent adalah hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban melakukan pembayaran pada waktu diminta atau pada waktu yang akan datang, karena penyerahan barang-barang pada waktu sekarang. Rolling G. Thomas: Menurutnya, pengertian kredit adalah kepercayaan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang. Amir R. Batubara: Menurut Amir. R. Batubara, pengertian kredit adalah pemberian prestasi yang kontra prestasinya akan terjadi sejumlah uang di masa yang akan datang Firdaus dan Ariyanti: Pengertian kredit menurut firdaus dan ariyanti yang mendefinisikan arti kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau tenaga kerja, dengan