Langsung ke konten utama

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan



Kerennya Pembukaan UUD 45 - Pramono Edhie Wibowo

JANJI UNTUK BANGSA
Salam Hangat
Saya ingin bertanya masih ingatkah anda dengan Pembukaan Undang Undang Dasar 1945? Mudah mudahan masih ingat. Sebab di Pembukaan Undang Undang Dasar itulah hitam diatas putih tercatat harapan bangsa Indonesia. Disitulah dikumandangkan alasan negara kita lahir. Kemerdekaan tumbuh dari perasaan pedih atas penderitaan rakyat akibat penjajahan. Karenanya kemerdekaan Indonesia lahir atas kesadaran yang mencerahkan, bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh sebab itu, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Tak mengherankan bahwa kemerdekaan Indonesia, kemudian diikuti oleh kemerdekaan negara-negara Asia lainnya. Kemerdekaan Indonesia membawa semagat zaman. Dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 45, bangsa kita telah menegaskan. Bahwa, sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Kemerdekaan seyogianya selalu menjadi pegangan kita, dalam membangun negeri. Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 45 ditegaskan bahwa, kemerdekaan adalah sebuah pintu gerbang yang berarti ada sesuatu dibalik pintu tersebut. Sesuatu yang masih harus diperjuangkan. Apa yang diharapkan muncul dari pintu kemerdekaan, yang diharapkan adalah negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Setelah merdeka kita pertama – tama harus bersatu terlepas dari segala perbedaan yang kita miliki. Hanya dengan bersatu, kita bisa mencapai tujuan dari kemerdekaan. Lalu dengan modal bersatu itu, kita kemudian harus berdaulat. Dimasa kini, kedaulatan tersebut menuju kedalam kemandirian. Kita harus berdiri diatas kaki kita sendiri. Kita harus berdaulat atau mandiri dalam penyediaan pangan, energi, pekerjaan, dan lain sebagainya. Kita tidak boleh bergantung kepada produk impor, khususnya kebutuhan dasar. Kita juga harus mandiri dalam mengelola sumber daya alam kita sendiri, dengan sepenuh – penuhnya untuk kepentingan rakyat. Masyarakat yang bersatu dan mandiri, memerlukan prasyarat ketiga yakni, keadilan. Tanpa keadilan, sirna rasa saling percaya, persatuan akan runtuh, kemandirian ikut hancur. Keadilan adalah perekat dari persatuan dan kemandirian. Rakyat harus merasakan keadilan baik secara hukum maupun ekonomi. Oleh karena itu, yang terutama harus kita wujudkan adalah keadilan. Kemandirian dan keadilan sosial akan mewujud dalam kemakmuran yang sesungguhnya yakni, kesejahteraan yang dirasakan seluruh bangsa Indonesia. Kesejahteraan yang adil adalah milik semua orang bukan hanya milik segelintir penduduk.
Rekan – rekan seyogianya kita selalu kembali kepada harapan kemerdekaan dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 45. Tujuan kita adalah kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan itulah yang harus kita perjuangkan bersama.

Menurut saya kemerdekaan kita masih belum merdeka karena kita belum sepenuhnya mencapai cita cita yang diimpikan oleh bangsa Indonesia seperti kutipan narasi dari video ini yaitu kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan. Jadi kita sebagai generasi penerus bangsa harus memperjuangkan bersama - sama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTUMBUHAN PENDUDUK DUNIA (TAMBAH DENGAN TABEL) TERUTAMA INDONESIA BEBERAPA PEMBAHASANNYA MELIPUTI FAKTOR2 PENYEBAB DAN MEMPENGARUHI

Worldometers mencatat jumlah penduduk dunia pada 2019 mencapai 7,7 miliar jiwa. Angka tersebut tumbuh 1,08% dari 2018 yang sebesar 7,6 miliar jiwa. Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah penduduk dunia meningkat stabil dengan kisaran pertumbuhan 1-1,2% per tahun. Meskipun jumlah penduduk dunia selalu meningkat, data pertumbuhan penduduk dunia menunjukkan tren melambat. Pada 2050 diproyeksikan pertumbuhan penduduk dunia hanya sebesar 0,53%. Berdasarkan regional, Asia masih memimpin sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak. Tercatat jumlah penduduk Asia sebanyak 4,6 miliar jiwa. Afrika dan Eropa menyusul dengan masing-masing sebanyak 1,3 miliar dan 747,2 juta jiwa. Sementara negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Tiongkok sebanyak 1,43 miliar jiwa, India sebanyak 1,37 miliar jiwa, Amerika Serikat (AS) sebanyak 329 juta jiwa, dan Indonesia sebanyak 270,6 juta jiwa. sumber

Tugas TKP 2 - Prosedur dan Flowchart mengajukan kredit di Bank

Pengertian Kredit Menurut Definisi Para Ahli Pengertian Kredit menurut Para Ahli- Berikut beberapa pendapat para ahli yang telah menyumpangkan pemikiran dalam mendefinisikan arti kredit antara lain sebagai berikut.. Brymont P.Kent: Pengertian kredit menurut pendapat Brymont P. Kent adalah hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban melakukan pembayaran pada waktu diminta atau pada waktu yang akan datang, karena penyerahan barang-barang pada waktu sekarang. Rolling G. Thomas: Menurutnya, pengertian kredit adalah kepercayaan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang. Amir R. Batubara: Menurut Amir. R. Batubara, pengertian kredit adalah pemberian prestasi yang kontra prestasinya akan terjadi sejumlah uang di masa yang akan datang Firdaus dan Ariyanti: Pengertian kredit menurut firdaus dan ariyanti yang mendefinisikan arti kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau tenaga kerja, dengan...

Kriptografi

Tugas softskill 1. Pengertian Kriptografi Kriptografi berasal dari bahasa Yunani, crypto dan graphia. Crypto berarti secret (rahasia) dan  graphia  berarti writing (tulisan). Menurut terminologinya, kriptografi adalah ilmu dan seni untuk menjaga keamanan pesan ketika pesan dikirim dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dalam perkembangannya,  kriptografi  juga digunakan untuk mengidentifikasi pengiriman pesan dan tanda tangan digital dan keaslian pesan dengan sidik jari digital. (Dony Ariyus, 2005) Di dalam kriptografi kita akan sering menemukan berbagai istilah atau terminology. Beberapa istilah yang harus diketahui yaitu : 1. Pesan, plaintext, dan cipherteks Pesan (message) adalah data atau informasi yang dapat dibaca dan dimengerti maknanya. Nama lain untuk pesan adalah (plaintext) atau teks jelas (cleartext). Agar pesan tidak dapat dimengerti maknanya oleh pihak lain yang tidak berkepentingan, maka pesan...