Kerennya Pembukaan UUD 45 - Pramono Edhie Wibowo
JANJI UNTUK BANGSA
Salam Hangat
Saya ingin bertanya masih ingatkah anda dengan Pembukaan
Undang Undang Dasar 1945? Mudah mudahan masih ingat. Sebab di Pembukaan Undang
Undang Dasar itulah hitam diatas putih tercatat harapan bangsa Indonesia.
Disitulah dikumandangkan alasan negara kita lahir. Kemerdekaan tumbuh dari
perasaan pedih atas penderitaan rakyat akibat penjajahan. Karenanya kemerdekaan
Indonesia lahir atas kesadaran yang mencerahkan, bahwa penjajahan tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh sebab itu, penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan. Tak mengherankan bahwa kemerdekaan Indonesia, kemudian
diikuti oleh kemerdekaan negara-negara Asia lainnya. Kemerdekaan Indonesia
membawa semagat zaman. Dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 45, bangsa kita
telah menegaskan. Bahwa, sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Kemerdekaan seyogianya selalu menjadi pegangan kita, dalam membangun negeri.
Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 45 ditegaskan bahwa, kemerdekaan adalah
sebuah pintu gerbang yang berarti ada sesuatu dibalik pintu tersebut. Sesuatu
yang masih harus diperjuangkan. Apa yang diharapkan muncul dari pintu
kemerdekaan, yang diharapkan adalah negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur. Setelah merdeka kita pertama – tama harus bersatu
terlepas dari segala perbedaan yang kita miliki. Hanya dengan bersatu, kita
bisa mencapai tujuan dari kemerdekaan. Lalu dengan modal bersatu itu, kita
kemudian harus berdaulat. Dimasa kini, kedaulatan tersebut menuju kedalam
kemandirian. Kita harus berdiri diatas kaki kita sendiri. Kita harus berdaulat
atau mandiri dalam penyediaan pangan, energi, pekerjaan, dan lain sebagainya.
Kita tidak boleh bergantung kepada produk impor, khususnya kebutuhan dasar. Kita
juga harus mandiri dalam mengelola sumber daya alam kita sendiri, dengan
sepenuh – penuhnya untuk kepentingan rakyat. Masyarakat yang bersatu dan
mandiri, memerlukan prasyarat ketiga yakni, keadilan. Tanpa keadilan, sirna
rasa saling percaya, persatuan akan runtuh, kemandirian ikut hancur. Keadilan
adalah perekat dari persatuan dan kemandirian. Rakyat harus merasakan keadilan
baik secara hukum maupun ekonomi. Oleh karena itu, yang terutama harus kita
wujudkan adalah keadilan. Kemandirian dan keadilan sosial akan mewujud dalam
kemakmuran yang sesungguhnya yakni, kesejahteraan yang dirasakan seluruh bangsa
Indonesia. Kesejahteraan yang adil adalah milik semua orang bukan hanya milik
segelintir penduduk.
Rekan – rekan seyogianya kita selalu kembali kepada harapan
kemerdekaan dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 45. Tujuan kita adalah
kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan itulah yang harus kita perjuangkan
bersama.
Menurut saya kemerdekaan kita masih belum merdeka karena kita belum sepenuhnya mencapai cita cita yang diimpikan oleh bangsa Indonesia seperti kutipan narasi dari video ini yaitu kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan. Jadi kita sebagai generasi penerus bangsa harus memperjuangkan bersama - sama.
Komentar
Posting Komentar