Tugas softskill 1
Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang
berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata
yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang
baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris:
to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data.
Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke
waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami
oleh masyarakat luas.
Tahap-Tahap Perkembangan Etika Komputer
Tahap-tahap perkembangan Etika komputer juga dimulai dari
era 1940-an, dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru
di masa sekarang ini.
- Era 1940-1950-an
Pada awal tahun 1940-an Profesor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya. Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics atau the science of information feedback system. Yang pada akhirnya membuat Wiener menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan Teknologi Informasi (TI).
Dalam konsep penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dan konsekuensi etis dari perkembangan teknolgoi informasi. Di tahun 1948, di dalam bukunya cybernetics: control and Communication in the Animal and the Machine, ia mengungkapkan bahwa “mesin komputasi moern pada prinsipnya merupakan sistem jaringan syaraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh sosial tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus “malapetaka”. - Era 1960-an
Pada pertengahan tahun 1960. Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer.
Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesional di bidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM). - Era 1970-an
Perkembangan etika komputer di era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “computer ethics”. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersbut pada Old Dominion University in Virginia. Sepanjang tahun 1978 ia juga mempublikasikan sendiri karyanya Starter Kit in Computer Ethics. Yang berisi material klurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer. - Era 1980-an
Pertengahan tahun 1980-an, James Moor dari Darthmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What Is Computer Ethics ? sebagai isu khusus pada Jurnal Metaphilosoophy. Deboarh Johnson dari Rensselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku teks Computer Ethics. - Era 1990-an
Sepanjang tahun 1990 berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang etika komputer. Sebagai contoh, pemikir seperti Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi profesional komputer yang menangani tanggung jawab sosoal profesi tersebut. - Era (2004- Seterusnya)
Era keenam merupakan tahap dimana Etika Komputer makin berkembang. Perkembangan tersebut mempengaruhi berbagai Negara di dunia (termasuk Indonesia) untuk menciptakan dan mengesahkan Undang-Undang Digital yang mengurusi kejahatan komputer. Terdapat hukum yang mengatur kegiatan berkomputer masyarakat dan hukum yang melindungi masyarakat di dalam berkomputer yaitu polisi internet (Cyber Police) yang bertugas untuk mengurusi tentang kejahatan dunia internet dan dunia komputer.
Manfaat Etika Komputer
Adanya Etika Komputer diharapkan dapat memberikan banyak
manfaat bagi para pengguna komputer dan pengguna jaringan komptuer (terutama
internet) di seluruh dunia. Beberapa manfaat yang diharapkan tersbeut(dan
terbukti terwujud dengan baik) di antaranya adalah:
- Menciptakan suasana kondusif dan nyaman pada setiap pengguna komputer dan internet di dalam berdiskusi, berkomunikasi, dan memanfaatkan akses internet susai kebutuhan masing-masing.
- Suasana yang nyaman dan kondusif merangsang proses pembelajaran dan berbagi ilmu di internet makin baik, terbukti dengan makin banyaknya teknologi komputer dan teknologi internet yang berkembang dari waktu ke waktu
- Menciptakan masyarakat dunia yang cerdas dan melek terhadap teknologi informasi, termasuk juga masyarakat Indonesia.
- Menciptakan kerukunan hidup antar pengguna internet di dunia, yang berdampak kepada kerukunan antar negara di dunia nyata. Komunikasi secara online yang menciptakan keakraban, kemudian dapat berlanjut secara langsung (fisik) melalui gathering (kumpul-kumpul), seminar, konferensi, dan lainnya.
- Menciptakan proses pemerintahan yang jujur, bersih, dan adil dengan adanya Etika komputer di dalam proses musyawarah online dan demokrasi. Di Amerika Serikan dan juga di Indonesia.
Etika Komputer di Internet (Netiket)
Terkait dengan Etika Komputer di internet, dikenal istilah
yang disebut dengan Netiket. Netiket dapat diartikan sebagai etika yang
digunakan dalam berinteraksi dengan pengguna internet lainnya secara online,
terdapat setidaknya tiga buah ranah di mana kita semua sebagai pengguna
internet wajib mengikuti, mentaati, dan melaksanakan Netiket dengan baik.
Ketiga bagian publiK di internet tersebut meiluti Milis (Mailing List), Forum,
dan Jejaring Sosial (Social Network), Berikut merupkan tiga buah bagian
tersebut:
- Milis (Mailing List)
Milis atau Mailing List merupakan layanan surat elektronik berantai di jaringan internet maupun intranet, yang banyak digunakan untuk menggantikan fungsi sebuah forum diskusi, di dalam membahasa satu atau beberapa buah topik pembicaraan secara bersama-sama dan online. Penggunaan Milis oleh para anggota di dalamnya hanya mewajibkan adanya kepemilikan akun layanan E-Mail. Di dalam Milis juga terdapat peraturan-peraturan dalam penggunaannya yaitu salah satunya Tidak menjadikan media Milis sebagai tempat untuk penyebar luasan konten pornografi, kekerasan, maupun pelanggaran hak cipta (bajakan). - Forum
Forum diskusi online atau lebih umum disebut dengan Forum saja, merupakan salah satu media komunikasi pada jaringan komputer ( baik internet, intranet, maupun keduanya), yang mana menyuguhkan layanan yang blebih baik dibandingkan Milis. Di dalam forum disediakan banyak sekali topik bahasan diskusi dalam bentuk Thread. Setiap pengguna dapat memulai diskusi berupa Thread sesuai dengan topik atau kategori yang disediakan, Misalkan memulai Thread diskusi Linux Ubuntu pada kategori Linux di forum Linux Indonesia. Forum juga menyediakan tambahan fitur sisipan file,emoticon,quote, bahkan Chatting dan Video Conference.
Di dalam sebuah forum banyak sekali pengguna internet yang ikut bergabung dan berdiskusi di dalam forum. Sebagaimana halnya di dalam forum juga terdapat Etika-etika yang tidak boleh di lakukan yang bertujuan untuk mewujudkan suasana diskusi yang tenang, nyaman, dan bermanfaat bagi semua, salah satu contohnya tidak melakukan kerusuhan di dalam forum, baik dengan menyerang pribadi dari salah satu anggota Forum, berkata kasar, maupun tindakan-tindakan tidak terpuji lainnya. - Jejaring Sosial ( Social Network)
Perlu kita ketahui, bahwa di dalam sebuah jejaring social (Social Network), yang melibatkan banyak pengguna komputer dengan beragam karakteristik di dalamnya, pembuatan status untuk dibagikan tersebut haruslah mengikuti kaidah dan etika yang berlaku di dunia internet secara umum. Demikian juga, di dalam memberikan komentar, berbagi informasi, dan pemanfaatan fasilitas dan layanan pada jejaring social, hendaknya mengikuti sejumlah aturan yang disepakati bersama dalam bentuk etika atau Netika
Menurut saya kita sebagai pengguna internet harus tahu etika
dalam penggunaan internet.
Komentar
Posting Komentar