Pengertian, Peranan, Fungsi, Jenis, dan Ruang Lingkup Lembaga Keuangan
A. Pengertian, Peranan dan Ruang Lingkup Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
Peranan Lembaga Keuangan Dalam Perekonomian
Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sebagai berikut:
Pengalihan aset (asset transmutation)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.
Realokasi pendapatan (income realocation)
Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil.
Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.
Bisa dikatakan, peran lembaga keuangan di tengah-tengah masyarakat sudah tidak dapat dibantahkan lagi. Peran lembaga keuangan sudah sangat begitu besar dan bisa dikatakan sudah membuat masyarakat tergantung dengan produk-produk yang ditawarkan bank, yang dapat mempermudah segala transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat. Tapi yang paling penting untuk diperhatikan di sini, bahwa kita harus teliti sebelum menggunakan jasa sebuah lembaga keuangan. Kita harus memilih suatu lembaga keuangan yang kredibel dan mempunyai reputasi yang baik dalam mengelola keuangan kita. Jangan sampai hanya karena tergiur dengan iming-iming bunga dan revenue yang besar kita jadi tidak memperhatikan reputasi sebuah bank.
B. Fungsi dan Jenis Lembaga Keuangan
Fungsi Lembaga Keuangan
1. Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.
2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.
3. Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.
banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.
4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.
Fungsi dasar dan bank dapat dilihat dan keteranganberikut. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut ( Dahlan Siamat 2001 : 88)
1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
2. Menciptakan uang
3. Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
4. Menawarkan jasa – jasa keuangan lain.
5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan intemasional.
6. Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang – barang berharga.
7. Menyediakan jasa – jasa pengelolaan dana
Sedangkan untuk Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki beberapa fungsi berikut:
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2. Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
3. Mengatur dan mengawasi Bank
1. Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.
2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.
3. Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.
banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.
4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara
lain :
· Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi
· Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
· Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.
· Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
· Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
· Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan.
· Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
· Perusahaan Modal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
· Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension suatu perusahaan pemberi kerja.
Model Transaksi Perbankan
Rekening Giro
Rekening giro adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Cek adalah surat berharga atau alat transaksi pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai.
Berikut jenis cek :
· Cek atas nama (Order Cheque)
· Cek atas unjuk (Bearer Cheque)
· Cek silang (Cross Cheque)
Sementara bilyet giro (BG) merupakan alat pembayaran yang berbeda dengan cek. Penerimaan dana tidak dapat melakukan pencarian secara tunai, tetapi harus melalui pemindahanbukuan ke rekening yang bersangkutan. Bilyet Giro berfungsi sama dengan cek silang.
Kliring
Kliring merupakan sarana penghitungan warkat antar bank guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Kegiatan lalu lintas pembayaran jenis ini dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Peserta kliring merupakan bank-bank dalam wilayah tertentu. Secara umum manfaat yang diperoleh berbagai pihak terkait dengan penyelenggaraan kliring untuk transaksi antar bank sebagai berikut :
· Bagi masyarakat, kliring dapat memberikan alternatif dalam melakukan suatu pembayaran efektif, efisien, dan aman
· Bagi bank, kliring merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, fee based incone, dan upaya menggalang dana pihak ketiga untuk kepentingan portofolio fund
· Bagi bank sentral, kliring dapat digunakan untuk mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat, baik antar nasabah bank maupun antar bank
Valuta Asing
Valuta asing atau biasa disebut dengan valas, foreign exchange, forex adalah mata uang yang dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu karena hukum permintaan dan penawaran selalu melibatkan berbagai pelaku yang mempunyai berbagai kepentingan :
· Perusahaan
· Masyarakat atau perorangan
· Bank umum
· Broker
· Pemerintah
· Bank sentral
Secara rasional kurs jual lebih besar daripada kurs beli. Transaksi yang terjadi meliputi sebagai berikut :
· Transaksi tunai (spot)
· Transaksi tunggak (foreward)
· Transaiksi barter (swap)
Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan instrumen pembayaran pengganti uang tunai atau cek. Cek hanya dapat dikeluarkan oleh bank yang sehat atau cukup sehat. Berikut keuntungan kartu kredit :
· Dapat digunakan untuk belanja dalam jumlah besar tanpa uang tunai
· Dapat menikmati fasilitas kredit dalam waktu tertentu
· Pembayaran dengan kartu kredit dijamin oleh bank penerbit
· Lebih aman
· Memberikan prestige
Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat perintah nasabah pada bank untuk memindahbukukan sejumlah dana. berikut perbedaan antara cek dengan bilyet giro
Cek
Bilyet giro
Dapat diangkanDapat diindonisir
Ada post date cheque
Dikenakan meterai
Ada surat perintah untuk membayar
Tidak dapat diuangkanTidak dapat diindonisir
Ada tanggal penerbitan dan tanggal efektif
Bebas meterai
Ada surat perintah pemindahbukuan
Bank Note (Devisa Tunai)
Bank Note atau devisa tunai adalah uang kartal asing yang dikeluarkan oleh bank luar negri. Transaksi bank note menggunakan kurs yang diperoleh dari kurs konversi.
Electronic Banking (E-Banking)
Saat ini banyak transaksi perbankan yang dapat dilakukan di manapun dan kapan pun dengan mudah dan praktis melalui jaringan elektronik, seperti internet, handphone, dan telepon. Apabila kita telah memiliki rekening tabungan atau giro, kita dapat mengajukan layanan e-banking yang meliputi internet banking, mobile banking, phone banking, dan SMS banking. Jenis transaksi yang dapat dilakukan adalah :
· Transfer dana
· Informasi saldo, mutasi rekening, dan informasi nilai tukar
· Pembayaran tagihan kartu kredit, telepon, listrik, asuransi
· Pembelian pulsa isi ulang, tiket pesawat, saham
Keuntungan electronic banking :
· Dapat digunakan kapan saja dan di mana saja
· Hanya dengan menggunakan perintah melalui alat komunikasi kita dapat langsung melakukan transaksi perbankan
· e-Banking dilangkapi dengan security user ID dan PIN
· Beberapa bank juga menggunakan key token alat tambahan untuk mengamankan transaksi finansial
Kartu Debit Dan Kartu ATM
Kartu debit dan kartu ATM adalah kartu khusus yang diberikan oleh bank kepada pemilik rekening. Kartu ini dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis atas digunakan bertransaksi, kartu akan langsung mengurangi dana yang tersedia pada rekening. Kartu debit dan kartu ATM dapat digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi dan memperoleh informasi perbankan secara elektronis. Jenis transaksi yang tersedia antara lain sebagai berikut :
· Penarikan tunai
· Setoran tunai
· Transfer dana
· Pembiayaan
· Pembelanjaan
Jenis informasi yang tersedia pada layanan kartu debit dan kartu ATM, yaitu informasi saldo dan informasi kurs. Seiring dengan kemajuan teknologi, jenis transaksi dan informasi yang tersedia akan terus bertambah. Keuntungan pemakaian kartu debit dan kartu ATM adalah sebagai berikut :
· Mudah
· Aman
· Fleksible
· Leluasa
Pada umumnya bank akan mengenakan biaya untuk penggunaan kartu , antara lain biaya administrasi bulanan dan biaya transaksi, khususnya transaksi yang menggunakan jaringan lain. Biaya transaksi via jaringan yang dikenakan oleh bank penerbit berbeda untuk transaksi yang dilakukan di jaringan lokal dan jaringan internasional.
Komentar
Posting Komentar